Minggu, 20 Februari 2011

Kasus-kasus Computer Crime Atau Cyber Crime

.
Pada kesempatan kali ini, saya akan menjelaskan mengenai kasus-kasus kejahatan komputer (computer crime) atau kejahatan dunia maya (cyber crime). Pertama kita definisikan terlebih dahulu "Apa itu computer crime atau cyber crime?".

Kejahatan Komputer (Computer Crime)

Kejahatan komputer atau computer crime adalah kejahatan yang ditimbulkan karena penggunaan komputer secara ilegal. Kejahatan komputer terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi komputer saat ini. Beberapa jenis kejahatan komputer meliputi Denial of Services (melumpuhkan layanan sebuah sistem komputer), penyebaran virus, spam, carding (pencurian melalui internet) dan lain-lain.

(Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Etika_komputer)

Secara umum, kejahatan komputer dibedakan atas 2, antara lain:

1. Kejahatan Komputer yang terjadi secara Internal
Pada dasarnya, kejahatan komputer ini dilakukan dengan cara :

• Manipulasi transaksi Input dan Output
Metode-metode yang sering dilakukan untuk memanipulasi transaksi-transaksi input, antara lain :
- Mengubah transaksi
- Menghapus transaksi input
- Memasukkan transaksi tambahan
- Mengubah transaksi penyusuaian

• Modifikasi Hardware dan Software
Tidak seperti kejahatan komputer yang melakukan tindakan manipulasi transaksi-transaksi input, pemodifikasian software/hardware membutuhkan keahlian tertentu dan sangat sulit untuk dilacak. Beberapa metode yang dipakai, adalah:
- Akses pintu belakang
- Logic Bomb (boom logika)
- Pembulatan angka (metode salami)
- Penambahan Hardware

2. Kejahatan yang terjadi secara External

• Hacker
Perkataan ”Hacker” muncul sekitar tahun 1960-an dimana komputer-komputer masih merupakan ”monster” yang besar ukuranya. Pada masa ini komputer merupakan sebuah ”monster yang langka” dan memerlukan perawatan yang seksama. Hacker dapat diartikan seorang yang mengganggu, menjaga dan mengoperasikan komputer. Mereka ini pada umumnya adalah para ahli pendesain dan peneliti dibidang komputer.

Dengan kemajuan teknologi, komputer mulai tersebar tenaga operator dan Programmer bertambah banyak. Pada sekitar tahun 1965 istilah hacker berkembang artinya. Hacker bukan hanya seorang yang mendesain dan menciptakan komputer. Hacker juga berarti orang yang ”bermain-main” dengan komputer, seperti menemukan hal-hal baru dalam penggunaan komputer, mencari kelemahan-kelemahan sistem operasi dan sebagainya.

Hacker dapat dikaitkan pula dengan tindakan sabotase. Sabotase dapat dilakukan dengan berbagai cara. Istilah umum ini digunakan untuk menyatakan tindakan masuk ke dalam suatu sistem komputer tanpa otorisasi, yaitu hacking.

Berbagai teknik yang digunakan untuk melakukan hacking :

- Denial of Service
Teknik ini dilaksanakan dengan cara membuat permintaan yang sangat banyak terhadap suatu situs sehingga sistem menjadi macet dan kemudian dengan mencari kelemahan pada sistem si pelaku melakukan serangan pada sistem.

- Sniffer
Teknik ini diimplementasikan dengan membuat program yang dapat melacak paket data seseorang ketika paket tersebut melintasi Internet, menangkap password atau menangkap isinya.

- Spoofing
Melakukan pemalsuan alamat email atau web dengan tujuan untuk menjebak pemakai agar memasukkan informasi yang penting seperti password atau nomor kartu kredit.

Berbagai kode jahat atau usil juga menjadi ancaman bagi sistem komputer, kode yang dimaksud adalah :

- Virus
Virus berupa penggalan kode yang dapat menggandakan dirinya sendiri dengan cara menyalin kode dan menempelkan ke berkas program yang dapat dieksekusi (misalnya berkas .exe pada DOS). Selanjutnya, salinan virus ini akan menjadi aktif manakala program yang terinfeksi dijalankan. Beberapa virus hanya “sekedar muncul”. Namun sejumlah virus yang lain benar-benar sangat jahat karena akan menghapus berkas-berkas dengan extension tertentu dan bahkan dapat memformat hard disk. Contoh virus jahat adalah CIH atau virus Chernobyl, yang melakukan penularan melalui email.

- Cacing (Worm)
Cacing adalah program komputer yang dapat menggandakan dirinya sendiri dan menulari komputer-komputer dalam jaringan.

- Bom Logika atau Bom Waktu (Logic bomb or time bomb)
Program yang beraksi karena dipicu oleh sesuatu kejadian atau setelah selang waktu berlalu. Sebagai contoh, program dapat diatur agar menghapus hard disk atau menyebabkan lalu lintas jaringan macet.

- Kuda Trojan (Trojan Horse)
Program yang dirancang agar dapat digunakan untuk menyusup ke dalam sistem. Sebagai contoh kuda Trojan dapat menciptakan pemakai dengan wewenang supervisor atau superuser. Pemakai inilah yang nantinya dipakai untuk menyusup ke sistem.

• Phreaker
“Phreaker” berasal dari kata PHone Freak dan hacker. ”Phreaker” lebih diistilahkan untuk hacker yang bermain-main dengan sistem komunikasi telepon, artinya dengan menggunakan sedikit metode para hacker bisa menggunakan jaringan telepon secara gratis.

• Snatcher (Pencuri)
Pada kejahatan modern, pencurian bukan lagi hanya berupa pengambilan barang/material berwujud saja, tetapi termasuk pengambilan data secara illegal.

Jika “hacker” dan ”phreaker” tertarik pada teknologi itu sendiri, seorang pencuri tertarik pada data komputer yang didapatnya. Pencuri biasanya lebih mengutamakan komputer-komputer perusahaan financial seperti penyimpanan data kartu kredit (credit card), komputer-komputer di bank, mesin-mesin ATM (Automatic Teller Machine), data-data suatu perusahaan dan hal-hal lain yang berhubungan dengan keuangan.

Kejahatan Dunia Maya (Cyber Crime)

Kejahatan dunia maya (Inggris: cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dan lain-lain.

Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.

Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui kontrol akses), malware dan serangan DoS. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai tempatnya adalah penipuan identitas. Sedangkan contoh kejahatan tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalah pornografi anak dan judi online.

(Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Kejahatan_dunia_maya)

Kata “cyber” berasal dari kata “cybermatics”, yaitu suatu bidang ilmu yang merupakan perpaduan antara robotik, matematika, elektro, dan psikologi yang dikembangkan oleh Norbert Wiener ditahun 1948. Salah satu aplikasi dari cybermatics adalah di bidang pengendalian (robot) dari jarak jauh.

High-tech menghasilkan high-(tech)-crime. Kejahatan terjadi didunia maya. Sayangnya kejahatan di dunia maya tidak tinggal di dunia maya saja, akan tetapi efeknya terasa juga di dunia nyata. Banyak juga statistik dan berita yang menunjukan kejahatan di dunia maya ini. Banyak orang yang beranggapan bahwa jika belum ada cyberlaw maka kita vakum hukum sehingga kejahatan di dunia maya dapat dilakukan. Ini anggapan yang salah. Para penegak hukum dapat menggunakan hukum-hukum yang berlaku untuk menjerat para pelaku kejahatan cyber. Memang landasan hukum konvensional akan mempersulit pekerjaan penegak hukum (polisi).

Sebagai contoh, banyak orang yang mempertanyakan bukti-bukti apa yang dapat digunakan untuk menjerat seorang tertuduh? Apakah sebuah berkas elektronik (electronic file), seperti misalnya sebuah e-mail, dapat dijadikan bukti? Bisa ya dan bisa tidak.

Perlu diingat, secara teknis sebetulnya yang dilakukan oleh Polisi adalah investigasi konvensional. Aspek teknologi informasinya ada namun masih pola investigasi konvensional yang digunakan untuk menyidik.

2 komentar:

Unknown mengatakan...

good :)

Yusuf mengatakan...

Sangat membantu

Posting Komentar

Like this...Kasih jempol yee.!!!